Selasa, 15 Juli 2014


MAKALAH

PENDAPAT MASYARAKAT KOTA PAREPERA SULAWESI SELATAN
MENGENAI ADANYA GOLONGAN PUTIH (GOLPUT) 
PADA SAAT PEMILU YANG BERLANGSUNG PADA
BULAN SUCI RAMADHAN


OLEH
ANA UBUDIYAH
1466

  
SMA NEGERI 10 SAMARINDA



KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini sebagai tugas Riset Project.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari berbagai hambatan kesulitan. Namun berkat bantuan berbagai pihak akhirnya makalah ini dapat diselesaikan.  Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik dari berbagai pihak sangat diharapkan demi kesempurnaan tulisan ini, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT saya memohon doa dan magfirah-Nya, semoga dukungan serta bantuan dari semua pihak mendapat pahala yang berlipat ganda disisi Allah SWT dan berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya serta dapat berguna bagi setiap pembaca. Amin.

Ana Ubudiyah


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden dan wakil presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya PEMILU tahun ini jatuh pada bulan suci RAMADHAN 1435 Hijriyah. bagaimana keberlangsungan PEMILU akan sangat berbeda karena umat yang beragama islam akan menjalani ibadah puasa. pperbedaan ini akan di rasakan oleh masyarakat Indonesia.
Dalam Pemilu akan banyak terdengar istilah-istilah politik yang bergaum satu sama lain. Salah satu istilah dalam pemuli yang tak lepas dari pendengaran masyarakat hingga saat ini antara lain ialah Golongan Putih.
Golongan Putih atau sering dikenal dengan istilah GOLPUT adalah orang yang memutuskan untuk gak memilih calon manapun saat pemilu baik untuk pemilihan presiden, anggota DPRD, anggota DPD atau pemilihan untuk posisi lainnya.
Istilah golongan putih atau golput pertama kali muncul menjelang Pemilu 1971. Istilah ini sengaja dimunculkan oleh Arief Budiman dan kawan-kawannya sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pemerintah dan ABRI (sekarang TNI) yang sepenuhnya memberikan dukungan politis kepada Golkar. Arogansi ini ditunjukkan dengan memaksakan (dalam bentuk ancaman) seluruh jajaran aparatur pemerintahan termasuk keluarga untuk sepenuhnya memberikan pilihan kepada Golkar. Arogansi seperti ini dianggap menyimpang dari nilai dan kaidah demokrasi di mana kekuasaan sepenuhnya ada di tangan rakyat yang memilih. Ketika itu, Arief Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi golput dengan cara tetap mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketika melakukan coblosan, bagian yang dicoblos bukan pada tanda gambar partai politik, akan tetapi pada bagian yang berwarna putih. Maksudnya tidak mencoblos tepat pada tanda gambar yang dipilih. Artinya, jika coblosan tidak tepat pada tanda gambar, maka kertas suara tersebut dianggap tidak sah, begitulah awal munculnya istilah golput di masayarakat.
Ada perbedaan fenomena golput pada masa politik di orde baru dan masa politik di era reformasi. Di masa orde baru, ajakan golput dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan politik terhadap arogansi pemerintah/ABRI yang dianggap tidak menjunjung asas demokrasi. Pada era reformasi yang lebih demokratis, pengertian golput merupakan bentuk dari fenomena dalam demokrasi. Untuk mengetahui pendapat masyarakat Kota Parepare Sulawesi Selatan saat ini, mengenai adanya golput pada saat pemilu berlangsung di daerah mereka.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan data di atas, maka dapat disimpulkan bahwa rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.         Bagaimana Proses PEMILU yang telah berlangsung di Kota Parepare Sulawesi Selatan pada saat bulan RAMADHAN?
2.         Apakah GOLPUT juga terjadi di daerah Kota Parepare Sulawesi Selatan?
3.         Apakah masyarakat Kota Pare-pare setuju dengan adanya GOLPUT?

C.       Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan ini sebagai berikut :
1.         Untuk mengetahui bagaimana proses PEMILU yang telah berlangsung di Kota Parepare Sulawesi Selatan Pada Saat bulan ramadhan?
2.         Untuk mengetahui apakah GOLPUT juga terjadi di daerah Kota Parepare Sulawesi Selatan?
3.         Untuk  mengetahui bagaimana pendapat masyarakat Kota Parepare Sulawesi Selatan mengenai adanya GOLPUT?

D.      Manfaat Penulisan
Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini sebagai berikut :
1.      Untuk menyelesaikan tugas Riset Project.
2.      Agar masyarakat mendapatkan gambaran tentang adanya GOLPUT.
3.      Sebagai bahan pertimbangan untuk PEMILU mendatang

4. untuk mengetahui susana PEMILU pada saat bulan RAMADHAN



BAB II
PEMBAHASAN
Penelitian ini menggunakan teknik observasi dengan menyebar kuisioner untuk diisi responden. Subjek penelitian adalah 10 Masyarakat Kota Parepare Sulawesi Selatan. Kuisioner sebarkan secara acak.
Tabel 2.1 Hasil Observasi Pendapat Masyarakat Kota Parepare Sulawesi Selatan mengenai GOLPUT
Pertanyaan
Jawaban YA
Jawaban TIDAK
1.      Memiliki hak suara
9
1
2.      PEMILU berlangsung dengan lancar
10
0
3.      Terdapat surat suara GOLPUT
10
0
4.      Pernah melakukan GOLPUT
2
8
5.      Setuju dengan adanya Golput
1
9

Berdasarkan tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa dari 10 reponden, 9 responden telah memiliki hak suara dan satu responden yang belum memiliki hak suara. Dan semua responden mengatakan bahwa PEMILU yang berlangsung di daerah mereka berjalan atau berlangsung lancar. Hal ini menandakan masyarakat Kota Parepare Sulawesi Selatan adalah masyarakat yang tertib dan teratur. walaupun bulan suci RAMADHAN, PEMILU tetap berjalan dengan lancar, hal ini menandakan semangat patriotis masyarakat kota Parepare Sulawesi Selatan.
Dari 10 responden, semua mengatakan bahwa di setiap TPS tempat mereka melaksanakan pemilu terdapat surat suara yang terhitung Golput. Hal ini menandakan bahwa masyarakat di Kota Parepare Sulawesi Selatan masih ada yang memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya. Dan dari 10 responden,  2 diantaranya pernah melakukan Golput dan 8 diantaranya tidak pernah.
Ada banyak hambatan yang dapat terjadi sehingga GOLPUT terjadi tanpa keinginan pemilih. Misalnya karena sedang keluar kota dan tidak memenuhi syarat untuk melakukan PEMILU di kota lain. Dan selain itu kurang sehat dan warga manula sangat sulit untuk menggunakan hak pilih mereka.
Dari 10 responden, 9 diantaranya tidak setuju dengan adanya golput. Dan 1 diantaranya setuju dengan alasan walaupun menggunakan hak suaranya pembangunan di Indonesia tidak merata, hanya focus di pulau jawa. Dan pejabat pemerintaha yang telah di pilih jarang ada yang memperhatikan rakyatnya setelah mendapat jabatan yang dia inginkan. Dari kesimpulan diatas masyarakat Kota Parepare Sulawesi Selatan adalah masyarakat yang aktif dalam politik dan kemajuan bangsa.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.      Kesimpulan
1.      Proses pemilu yang berlangsung di Kota Parepare Sulawesi Selatan saat bulan RAMADHAN  berjalan dengan lancar
2.      GOLPUT atau golongan putih juga terjadi di Kota Parepare Sulawesi Selatan
3.      90% masyarakat tidak setuju dengan adanya GOLPUT
B.       Saran
walaupun PEMILU berlangsung Pada bulan suci RAMADHAN di harapkan seluruh masyarakat tetap hadir dan menggunakan hak suaranya. selain itu diharapkan agar masyarakat dapat tetap tertib melaksanakan PEMILU walaupun sedang menjalankan ibadah puasa.
Agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya pada PEMILU mendatang. Dan agar masyarakat tidak GOLPUT  karena suara kita menentukan masa depan bangsa. JANGAN GOLPUT KARENA GOLPUT ITU BUKAN SOLUSI.



DAFTAR PUSTAKA